Selasa, 20 November 2018

PERBEDAAN BISNIS YANG BERBASIS KOPERASI DENGAN BADAN USAHA LAINNYA



Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain ada tujuh, yang tentu saja jika dibandingkan lebih menguntungkan koperasi, perbedaan yaitu sebagai berikut :

NoKoperasiBadan Usaha Lain
1Mengutamakan kesejahteraan anggotaMengutamakan kepentingan perusahaan
2Keanggotaan bersifat sukarelaKeanggotaan terbatas
3Modal dari simpanan anggotaModal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
4Berbadan hukumAda yang tidak berbadan hokum
5Pengurus dipilih anggotaPengurus ditentukan oleh pemegang saham
6Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggotaTidak ada pembagian SHU
7Keuangan bersifat terbukaKeuangan bersifat tertutup
KONDISI KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI


Koperasi di RI Sudah Lebih Berkualitas, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, Sahala Panggabean mengungkapkan kondisi koperasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, koperasi di Indonesia tidak lagi didasarkan pada kuantitas melainkan kualitas.


Hal itu ditandai dengan banyaknya koperasi tidak aktif yang dibekukan atau dilikuidisasi di era kepemimpinan Jokowi-JK di bawah intruksi Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Dia mengungkapkan, sejak 2017 tercatat koperasi yang aktif sebanyak 80.088 unit. "Artinya aktif ini adalah konsekuen melaksanakan rapat anggota tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pengurus, anggota dan stakehokder," ujarnya.
Sementara sisanya yang tidak aktif sekitar 72.706 unit koperasi. Koperasi yang tidak aktif tersebut sudah dibubarkan.